Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 2025-2045

Yogyakarta, PaFI Indonesia — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Jasa Industri 2025-2045.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengklaim peta jalan terkait jasa industri di Indonesia selama ini belum ada. Padahal, pengembangan sektor ini menjadi sangat krusial untuk menopang industri manufaktur.

“UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 mengamanatkan visi Indonesia Emas 2045,” katanya dalam Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Faisol mengatakan ada empat tahap untuk mewujudkan visi tersebut. Pertama, tahapan yang berlangsung pada 2025 sampai 2029.

Ia menegaskan tahap ini memfokuskan transformasi ekonomi pada hilirisasi sumber daya alam (SDA). Ada juga pengembangan riset dan inovasi serta menggenjot produktivitas tenaga kerja.

“Pada periode ini pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, dengan kontribusi dari sektor industri manufaktur 21,9 persen,” jelas Faisol.

“Tentunya, untuk mengejar target tersebut kita perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional. Salah satunya adalah bidang jasa,” tegasnya.

Lalu, fase kedua adalah akselerasi transformasi di 2030-2034 serta tahap ketiga berupa ekspansi global pada 2035 hingga 2039. Sedangkan fase keempat adalah perwujudan Indonesia Emas 2045 yang dimulai sejak 2040.

Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menjelaskan peta jalan ini mengakomodir 15 subsektor industri. Penyusunan roadmap ini bekerja sama dengan International Trade Analyst and Policy Studies (ITAPS) Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.

“Perubahan tren perdagangan global membuat jasa menjadi sektor yang sangat perlu digali potensinya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Namun, sayang ekspor jasa Indonesia ke dunia masih sangat kecil, yaitu US$33 miliar atau 2,4 persen dari nilai produk domestik bruto (PDB) 2023,” tuturnya.

“Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri diperkirakan dapat berkontribusi 3,682 persen terhadap PDB nasional. Kontribusi ini diharapkan sebagai top up kontribusi sektor industri manufaktur,” klaim Faisol.

Oleh karena itu, Wamenperin Faisol menekankan kehadiran roadmap ini menjadi penting karena subsektor jasa industri akan dihitung kontribusinya. Upaya ini diyakini bakal mengerek kontribusi industri manufaktur terhadap PDB yang dituntut tembus 21,9 persen.

Faisol mengapresiasi kinerja Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi dan jajaran atas penyusunan peta jalan tersebut. Terlebih, roadmap ini juga menjadi pedoman sederet asosiasi yang bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian.